Pajero, HR-V hingga Innova Eks Koruptor Dilelang KPK, Harga Dibuka Mulai Puluhan Juta

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

JAKARTA | Rajawali Investigasi

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aset yang pernah dikuasai para terpidana korupsi kini bersiap berpindah tangan kepada masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang puluhan barang rampasan negara pada Juni 2026, termasuk belasan kendaraan roda empat yang berasal dari hasil penyitaan perkara korupsi.

Sebanyak 74 lot barang rampasan negara akan dilelang pada 18 Juni 2026. Di antara aset yang diperkirakan menjadi incaran peserta lelang adalah Mitsubishi Pajero Sport, Honda HR-V, Honda Jazz, Toyota Innova, Kia Sedona hingga kendaraan niaga Toyota Hilux.

Lelang tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan kerugian negara melalui optimalisasi aset yang telah dirampas berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelelangan barang rampasan memiliki nilai lebih dari sekadar proses administrasi pasca-penindakan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi instrumen penting dalam mengembalikan nilai ekonomi hasil kejahatan korupsi kepada negara.

“Melalui pelelangan ini, KPK berupaya memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat nyata dan berkontribusi pada pemulihan aset negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/6/2026).

Sejumlah kendaraan yang akan dilelang berasal dari perkara korupsi yang telah diputus pengadilan. Salah satunya Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 milik terpidana Hasanuddin dengan nilai limit Rp.241,09 juta.

Selain itu terdapat Toyota Kijang Innova tahun 2017 dengan nilai limit Rp.166,43 juta dan Kia Sedona tahun 2018 senilai Rp.148,71 juta.

Baca Juga:  KPK Fokus Lengkapi Bukti Sebelum Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Dari perkara yang menjerat terpidana Kedy Afandi, KPK juga menawarkan Honda HR-V tahun 2021 dengan nilai limit Rp.126,58 juta, Honda Jazz Rp.104,89 juta, serta Toyota Hilux pick up yang dibuka dengan harga Rp.54,04 juta.

Tak hanya kendaraan, KPK juga melelang berbagai aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah, bangunan, rumah, apartemen, rumah susun, telepon genggam, perangkat elektronik hingga alat berat konstruksi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK bekerja sama dengan 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah.

Seluruh proses akan berlangsung secara daring melalui portal resmi lelang negara dengan sistem penawaran terbuka (Open bidding). Mekanisme tersebut diharapkan mampu menjangkau lebih banyak peserta sekaligus menjaga transparansi proses penjualan aset hasil korupsi.

Untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta mengetahui kondisi barang secara langsung, KPK membuka agenda pengecekan fisik atau aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

KPK berharap pelelangan tersebut tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi bukti bahwa setiap aset hasil korupsi pada akhirnya dapat ditarik kembali dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN
KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan, Kerugian Negara Rp 622 Miliar Sudah Terungkap
Dugaan Gratifikasi dan TPPU Guncang DPRD Kuningan, FRONTAL Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Dugaan praktik gratifikasi,
KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Pemkab Pekalongan Belum Berhenti, Peluang Tersangka Baru Menguat
Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Memasuki Babak Baru, KPK Tahan Tiga Tersangka
KPK Fokus Lengkapi Bukti Sebelum Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Pimpin Upacara 81 Tahun Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Pancasila sebagai Dasar Pemersatu Bangsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:02 WIB

Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pajero, HR-V hingga Innova Eks Koruptor Dilelang KPK, Harga Dibuka Mulai Puluhan Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:29 WIB

KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan, Kerugian Negara Rp 622 Miliar Sudah Terungkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:18 WIB

KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Pemkab Pekalongan Belum Berhenti, Peluang Tersangka Baru Menguat

Berita Terbaru