Foto: Suasana di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan oleh penyidik Jampidsus, Rabu (3/6/2026).
JAKARTA | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum genap 24 jam sejak Presiden Prabowo Subianto merombak pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah masuk ke kantor lembaga tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Momentum dua peristiwa besar yang terjadi hampir bersamaan itu langsung memantik perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah mengumumkan pergantian Kepala BGN beserta dua wakilnya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum melakukan langkah penyidikan di kantor lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (3/6/2026). Namun hingga saat ini, Kejagung masih menutup rapat perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN.
“Penyidik bidang tindak pidana khusus memang melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan.
Meski singkat, pernyataan tersebut cukup untuk memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, penggeledahan berlangsung hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk melakukan evaluasi sekaligus pergantian pimpinan BGN.
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga tidak lagi menduduki posisi sebelumnya.
Menurut Prasetyo, pergantian itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap kinerja pimpinan lembaga.
“Pemerintah memutuskan melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Presiden.
Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi wakil kepala.
Di tengah pergantian tersebut, muncul pertanyaan mengenai substansi penggeledahan yang dilakukan Kejagung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik maupun dokumen apa yang menjadi fokus pencarian.
Kondisi itu membuat perhatian publik semakin tertuju pada BGN, lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional dengan cakupan dan anggaran yang besar.
Meski demikian, penting dicatat bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung. Kedua peristiwa tersebut masih berdiri sebagai fakta yang terpisah.
Namun yang pasti, langkah penyidik memasuki kantor BGN di tengah transisi kepemimpinan menjadi perkembangan yang sulit diabaikan.
Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejagung mengenai perkara yang sedang didalami, sekaligus menanti bagaimana pemerintahan baru di tubuh BGN menjalankan program yang menjadi perhatian nasional tersebut.















