Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, saat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan oleh penyidik Jampidsus, Rabu (3/6/2026).

 

JAKARTA | Rajawali Investigasi 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum genap 24 jam sejak Presiden Prabowo Subianto merombak pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah masuk ke kantor lembaga tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Momentum dua peristiwa besar yang terjadi hampir bersamaan itu langsung memantik perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah mengumumkan pergantian Kepala BGN beserta dua wakilnya.

Di sisi lain, aparat penegak hukum melakukan langkah penyidikan di kantor lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (3/6/2026). Namun hingga saat ini, Kejagung masih menutup rapat perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, hanya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN.

“Penyidik bidang tindak pidana khusus memang melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan.

Meski singkat, pernyataan tersebut cukup untuk memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, penggeledahan berlangsung hanya sehari setelah pemerintah mengumumkan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk melakukan evaluasi sekaligus pergantian pimpinan BGN.

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga tidak lagi menduduki posisi sebelumnya.

Baca Juga:  Revitalisasi Sekolah di Kuningan Bukan Sekadar Membangun Gedung Baru, Pengelolaan Aset Daerah Juga Harus Dipertanggungjawabkan

Menurut Prasetyo, pergantian itu merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden terhadap kinerja pimpinan lembaga.

“Pemerintah memutuskan melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Presiden.

Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Selain itu, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono dipercaya mengisi posisi wakil kepala.

Di tengah pergantian tersebut, muncul pertanyaan mengenai substansi penggeledahan yang dilakukan Kejagung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik maupun dokumen apa yang menjadi fokus pencarian.

Kondisi itu membuat perhatian publik semakin tertuju pada BGN, lembaga yang mengelola salah satu program prioritas nasional dengan cakupan dan anggaran yang besar.

Meski demikian, penting dicatat bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi yang menghubungkan pergantian pimpinan BGN dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung. Kedua peristiwa tersebut masih berdiri sebagai fakta yang terpisah.

Namun yang pasti, langkah penyidik memasuki kantor BGN di tengah transisi kepemimpinan menjadi perkembangan yang sulit diabaikan.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejagung mengenai perkara yang sedang didalami, sekaligus menanti bagaimana pemerintahan baru di tubuh BGN menjalankan program yang menjadi perhatian nasional tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan
Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Rp3,17 Miliar Dana GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Seluruh Kegiatan Bidang PAUD Disdikbud Kuningan Senilai Rp325 Juta Tercatat Tidak Dilaksanakan, Dana GU Tetap Dicairkan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09 WIB

Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:27 WIB

Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:58 WIB

Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar

Berita Terbaru