Foto: Spanduk imbauan yang dipasang Pemerintah Desa Susukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan warga terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
KUNINGAN | RAJAWALI INVESTIGASI
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keresahan warga terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu menjadi perhatian di Desa Susukan, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Sejumlah warga dilaporkan menyampaikan keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang disebut-sebut terjadi di wilayah desa tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Susukan, Toto Ciptarasa, saat ditemui Rajawali Investigasi di ruang kerjanya, Rabu,(14/10/2026). Dalam keterangannya, Toto mengatakan bahwa dirinya menerima sejumlah laporan dan keluhan warga terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah desanya.
Menurut Toto, informasi yang diterimanya tidak hanya disampaikan secara lisan. Sejumlah warga bahkan pernah mengirimkan video yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Namun, video yang dimaksud sudah terhapus sehingga tidak lagi tersedia sebagai dokumentasi yang dapat diperiksa.
Selain itu, informasi yang sampai kepada pemerintah desa menyebutkan bahwa sabu diduga disimpan di lokasi tertentu, di antaranya di bawah batu dan di bawah pohon. Informasi tersebut menambah kekhawatiran masyarakat karena lingkungan tempat tinggal mereka semestinya menjadi ruang yang aman dan terbebas dari aktivitas narkotika.
“Selaku kepala desa, saya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari warga terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Susukan. Bahkan, ada warga yang pernah mengirimkan video, tetapi videonya sudah terhapus. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa barang tersebut diduga disimpan di bawah batu maupun di bawah pohon,” ujar Toto kepada Rajawali Investigasi.
Sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, Pemerintah Desa Susukan telah memasang spanduk berisi informasi dan imbauan di setiap dusun.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan lingkungannya dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Meski demikian, pemasangan spanduk merupakan langkah pencegahan yang perlu diikuti dengan koordinasi bersama aparat berwenang. Informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditelusuri agar dugaan tersebut dapat diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.
Persoalan ini menjadi penting karena dugaan peredaran narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan dan perlindungan masyarakat.Laporan dan keluhan warga yang diterima kepala desa dapat menjadi informasi awal bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi yang relevan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Warga juga perlu menghindari tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai, sementara kepastian mengenai keberadaan narkotika, lokasi penyimpanan, dan dugaan transaksi harus didasarkan pada pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini disusun, dugaan peredaran sabu di Desa Susukan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Tindak lanjut aparat berwenang diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima pemerintah desa sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.
Bagi warga Desa Susukan, persoalan ini bukan sekadar kabar yang beredar, melainkan menyangkut keamanan lingkungan tempat mereka tinggal. Laporan dan keluhan yang diterima kepala desa menjadi informasi awal yang perlu ditelusuri secara serius, objektif, dan sesuai prosedur hukum.
(GUNTUR – Redaksi)















