Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Suhendri, Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, saat menjalani penahanan terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

BREBES | Rajawali Investigasi
‎
Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, kembali menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa dengan tersangka Kepala Desa Jatimakmur, M. Suhendri. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

‎Berdasarkan hasil audit Inspektorat Brebes, tersangka diduga menyelewengkan dana desa periode 2019–2022 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp.977,57 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran, di antaranya bantuan modal BUMDes, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga anggaran pembangunan desa yang tidak direalisasikan sesuai peruntukan.

Baca Juga:  KPK Pastikan Pengusutan Korupsi Pemkab Pekalongan Belum Berhenti, Peluang Tersangka Baru Menguat

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Brebes, Antonius, menyebut sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk aktivitas judi online, termasuk permainan slot dan judi Singapura, serta trading.

Pernyataan itu disampaikan berdasarkan pengakuan tersangka saat proses penyidikan berlangsung.

‎Dalam perkara ini, tersangka juga diduga tidak menyalurkan BLT kepada ratusan keluarga penerima manfaat serta tidak melaksanakan sejumlah proyek pembangunan desa meski anggaran telah dicairkan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Brebes sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Desa Cihaur Perkuat Pelayanan Lewat Data dan Sistem Informasi
DEADLOCK MEDIASI JADI RAPOR MERAH PEMERINTAH: KETIKA GUGATAN MASYARAKAT TAK MAMPU DISELESAIKAN MELALUI DIALOG
Belanja Komunikasi hingga Profil Desa Cilaja Berulang, Anggaran 263,59 Juta Jadi Sorotan
Warga Resah, Desa Susukan Diduga Jadi Titik Peredaran Narkotika, Kades Toto Ciptarasa Terima Laporan dan Keluhan Masyarakat
Dinas Pendidikan dan Bupati Kuningan Digugat! Mediasi Tak Capai Kesepakatan, Perkara Berlanjut ke Persidangan Pokok Perkara
Coffee Morning Kejari Kuningan, Asep Hermansyah: Ruang Komunikasi Penting untuk Menjaga Kondusivitas
Razia Dadakan di Perempatan Oleced, 37 Sepeda Motor Ditindak Satlantas Polres Kuningan dalam Satu Jam
Denda 56,6 Juta Buka Kotak Pandora RS Permata Kuningan, Dugaan Tanpa AMDAL dan Persoalan Izin Sejak 2018 Mencuat, Izin Operasional Kini Jadi Bola Panas Bupati Kuningan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:35 WIB

DEADLOCK MEDIASI JADI RAPOR MERAH PEMERINTAH: KETIKA GUGATAN MASYARAKAT TAK MAMPU DISELESAIKAN MELALUI DIALOG

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Belanja Komunikasi hingga Profil Desa Cilaja Berulang, Anggaran 263,59 Juta Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Warga Resah, Desa Susukan Diduga Jadi Titik Peredaran Narkotika, Kades Toto Ciptarasa Terima Laporan dan Keluhan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Dinas Pendidikan dan Bupati Kuningan Digugat! Mediasi Tak Capai Kesepakatan, Perkara Berlanjut ke Persidangan Pokok Perkara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Coffee Morning Kejari Kuningan, Asep Hermansyah: Ruang Komunikasi Penting untuk Menjaga Kondusivitas

Berita Terbaru