Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Suhendri, Kepala Desa Jatimakmur, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, saat menjalani penahanan terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

BREBES | Rajawali Investigasi

Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, kembali menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi dana desa dengan tersangka Kepala Desa Jatimakmur, M. Suhendri. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

‎Berdasarkan hasil audit Inspektorat Brebes, tersangka diduga menyelewengkan dana desa periode 2019–2022 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp.977,57 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana tersebut berasal dari sejumlah pos anggaran, di antaranya bantuan modal BUMDes, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga anggaran pembangunan desa yang tidak direalisasikan sesuai peruntukan.

Baca Juga:  Jaksa Agung: Majelis Hakim Vonis 9 Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina Terbukti Korupsi

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Brebes, Antonius, menyebut sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk aktivitas judi online, termasuk permainan slot dan judi Singapura, serta trading.

Pernyataan itu disampaikan berdasarkan pengakuan tersangka saat proses penyidikan berlangsung.

‎Dalam perkara ini, tersangka juga diduga tidak menyalurkan BLT kepada ratusan keluarga penerima manfaat serta tidak melaksanakan sejumlah proyek pembangunan desa meski anggaran telah dicairkan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Brebes sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru