Libatkan 525 Peternak Lokal, Program Sapi Kurban Presiden Dinilai Dorong Ekonomi Daerah

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rajawali Investigasi

Program Bantuan Kemasyarakatan (Banmas) Presiden berupa sapi kurban pada Idul adha 1447 Hijriah tahun ini tidak hanya ditujukan membantu masyarakat penerima, tetapi juga dinilai memberi dampak ekonomi bagi peternak lokal di berbagai daerah.

Pemerintah melalui setneg mencatat sebanyak 525 peternak dilibatkan dalam penyediaan sapi kurban bantuan Presiden yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiyantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Juri, keterlibatan ratusan peternak lokal menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor peternakan nasional sekaligus meningkatkan kualitas produksi ternak di daerah.

“Kami juga turut mengapresiasi 525 peternak yang telah berhasil menyediakan bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi pada tahun ini.

Kami harap momentum ini dapat memberikan kesempatan kepada para peternak lokal untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi ke depannya,” kata Juri.

Pada Iduladha tahun ini, Presiden menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban. Bantuan tersebut terdiri atas 598 ekor sapi yang didistribusikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, serta 500 ekor sapi lainnya untuk organisasi Islam, pondok pesantren, dan tokoh agama.

Baca Juga:  ‎Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Target Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Ini Penjelasan Menkeu

Pemerintah menyebut sapi bantuan Presiden berasal dari berbagai jenis unggulan, seperti Simmental, Limousine, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, hingga Sapi Bali.

Selain melibatkan peternak lokal, proses pengadaan sapi dilakukan melalui kolaborasi antara Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara, pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI).

Juri memastikan seluruh sapi yang disalurkan telah memenuhi standar kesehatan hewan dan ketentuan syariat Islam.

Setiap sapi disebut telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak cacat.

Pemerintah daerah juga diminta ikut mengawasi distribusi bantuan hingga penyerahan kepada masjid atau lokasi penerima, termasuk memastikan kondisi ternak tetap sehat sampai waktu penyembelihan.

Turut hadir mendampingi Juri dalam konferensi pers tersebut, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani dan Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sony Kartiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati-Hati, Copy-Paste Berita Tuduhan Serius Tanpa Uji Fakta Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi Hukum
Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan
Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Rp3,17 Miliar Dana GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:02 WIB

Hati-Hati, Copy-Paste Berita Tuduhan Serius Tanpa Uji Fakta Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Anggaran Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Rp1,364 Miliar Patut Dicermati, Dokumen Perencanaan Memunculkan Sejumlah Pertanyaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09 WIB

Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:27 WIB

Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?

Berita Terbaru