Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Jakarta | Rajawali Investigasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah melaporkan capaian realisasi investasi nasional pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai Rp498,79 triliun. Angka tersebut setara dengan 100,36 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.497 triliun.
Laporan tersebut disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam keterangannya, Rosan menyebut realisasi investasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 7,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).
Selain itu, investasi pada kuartal pertama 2026 juga tercatat mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 706.569 orang, atau meningkat 18,93 persen secara tahunan. “Realisasi ini menunjukkan bahwa capaian investasi masih berada pada jalur yang direncanakan,” ujar Rosan.
Dari sisi komposisi, investasi yang masuk terdiri dari penanaman modal dalam negeri dan asing yang relatif seimbang. Penanaman modal asing tercatat mencapai Rp.249,94 triliun.
Sementara itu, distribusi investasi secara wilayah juga menunjukkan penyebaran yang relatif merata. Investasi di luar Pulau Jawa tercatat sebesar 50,37 persen, sedangkan di Pulau Jawa sebesar 49,63 persen.
Rosan juga menyampaikan bahwa minat investor asing terhadap Indonesia tetap terjaga, meskipun kondisi global saat ini diwarnai ketidakpastian geopolitik dan geokonomi.
Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan peningkatan investasi nasional yang signifikan. Pada periode 2014–2024, total investasi tercatat mencapai sekitar Rp.9.100 triliun. Sementara itu, untuk periode 2025–2029, target investasi meningkat menjadi lebih dari Rp.13.000 triliun.
Adapun sektor yang mendominasi realisasi investasi antara lain industri logam dasar, termasuk pembangunan smelter, serta sektor jasa, pertambangan, kawasan industri, transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi.
Pemerintah menilai capaian ini mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi sekaligus mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.
(Redaksi | Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)















