‎Pengawasan Program MBG Diperkuat, BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG Tak Penuhi Standar

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Rajawali Investigasi

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru. Menurutnya, mekanisme pengawasan telah berjalan melalui struktur internal yang ada di lembaga tersebut.

‎Pernyataan itu disampaikan Dadan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur BGN terdapat beberapa unsur penting, termasuk wakil kepala yang menangani bidang investigasi serta komunikasi publik, hingga deputi yang fokus pada pemantauan dan pengawasan seluruh SPPG di Indonesia.

‎“Secara organik, sistem pengawasan sudah tersedia di dalam BGN. Tidak perlu membentuk tim tambahan karena fungsi tersebut sudah berjalan,” ujarnya.

Selain itu, penguatan pengawasan juga melibatkan inspektorat yang bertugas menindaklanjuti berbagai persoalan teknis di lapangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas program terus meningkat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026.

‎Dalam rangka pengetatan standar operasional, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan. Dadan menyebutkan, unit layanan yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara operasionalnya.

‎Tak hanya itu, SPPG yang telah mengajukan sertifikasi namun belum memperoleh SLHS dalam waktu satu bulan juga akan dikenai penghentian sementara hingga persyaratan dipenuhi.
‎Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit di seluruh Indonesia tengah dihentikan sementara.

Baca Juga:  ‎Jalan Rusak di Panawuan–Sangkanurip Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tak Kunjung Datang

Dadan menegaskan bahwa jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat seiring proses perbaikan yang dilakukan masing-masing unit.

‎“Angkanya bisa berubah dalam satu hingga dua minggu ke depan, tergantung perkembangan di lapangan,” katanya.

‎Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Program MBG merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.

Menurutnya, program ini menyasar sekitar 82,9 juta anak di seluruh Indonesia, sebuah target besar yang membutuhkan proses bertahap dan penyempurnaan berkelanjutan.

‎“Ini bukan pekerjaan mudah. Negara lain mungkin butuh puluhan tahun untuk menjangkau angka sebesar itu, sementara kita baru memulainya. Tentu masih ada kekurangan yang terus kita benahi,” ungkapnya.

‎Ia juga menegaskan bahwa penutupan sementara terhadap 1.780 SPPG merupakan bentuk tindakan tegas pemerintah dalam menjaga kualitas layanan.

‎“Penutupan itu langkah paling keras yang bisa diambil saat ini demi memastikan standar tetap terjaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengajak pihak sekolah untuk aktif memberikan laporan jika menemukan layanan yang tidak sesuai. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan, termasuk call center dan command center, guna mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa
Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Rp 450 Juta Dana BOSP SMP Kuningan Diduga Mengalir ke Iuran MKKS, LSM Frontal Lapor Kajari: Ada SPJ Tidak Sesuai Fakta
Revitalisasi Sekolah Dimulai, Peran Kepala Sekolah dan P2SP Jadi Kunci Akuntabilitas Proyek
Siapa Pengendali Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus? Kepala Sekolah Berhaji, P2SP Tak Ditemukan, Papan Proyek Tak Terpasang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Hari Kedua Retret Kepala Desa Kuningan Diisi Penguatan Bela Negara, Pencegahan Korupsi, dan Kemandirian Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:58 WIB

Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:50 WIB

Billboard Diduga Menjorok ke Ruang Jalan, Rajawali Investigasi Telusuri Legalitas dan Potensi Pelanggaran Aturan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:06 WIB

FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:55 WIB

Rp 450 Juta Dana BOSP SMP Kuningan Diduga Mengalir ke Iuran MKKS, LSM Frontal Lapor Kajari: Ada SPJ Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru