365 ASN Kemenimipas Dibina di Nusakambangan, 774 Kasus

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Jakarta | Rajawali Investigasi 

Upaya pembenahan internal terus dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan membina ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin. Sebanyak 365 pegawai telah mengikuti program pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif baru yang difokuskan bagi ASN yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin. Pembinaan dilakukan untuk membentuk kembali sikap, etika kerja, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Program ini bertujuan memperkuat integritas dan kedisiplinan, sekaligus mendorong perubahan perilaku agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

‎Menurut Yan, pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga mengedepankan aspek pembinaan mental. Para peserta merupakan pegawai yang telah melalui proses penjatuhan hukuman disiplin sebelumnya.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Memasuki Babak Baru, KPK Tahan Tiga Tersangka

‎Di sisi lain, Kemenimipas mencatat jumlah pelanggaran disiplin ASN masih tergolong tinggi. Sejak kementerian tersebut berdiri, terdapat 774 kasus yang telah ditindak.

Dari data wilayah, pelanggaran di sektor imigrasi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 69 kasus, sementara di bidang pemasyarakatan tertinggi berada di Kalimantan Tengah dengan 52 kasus.

Mayoritas pelanggaran masuk kategori sedang hingga berat, dengan bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan atau mangkir dari tugas.

‎Sebagai langkah pencegahan, Kemenimipas terus memperkuat sistem pengawasan internal. Sejumlah strategi diterapkan, mulai dari pengendalian internal yang lebih ketat, pemetaan profil pegawai, hingga pembangunan zona integritas di setiap unit kerja.

‎Yan menegaskan, penegakan disiplin akan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. “Ini bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik sekaligus marwah institusi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru