365 ASN Kemenimipas Dibina di Nusakambangan, 774 Kasus

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Jakarta | Rajawali Investigasi 

Upaya pembenahan internal terus dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan membina ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin. Sebanyak 365 pegawai telah mengikuti program pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif baru yang difokuskan bagi ASN yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi disiplin. Pembinaan dilakukan untuk membentuk kembali sikap, etika kerja, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Program ini bertujuan memperkuat integritas dan kedisiplinan, sekaligus mendorong perubahan perilaku agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

‎Menurut Yan, pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga mengedepankan aspek pembinaan mental. Para peserta merupakan pegawai yang telah melalui proses penjatuhan hukuman disiplin sebelumnya.

Baca Juga:  ‎Polresta Sidoarjo Bongkar 36 Kasus 3C, 43 Pelaku Berhasil Diringkus ‎

‎Di sisi lain, Kemenimipas mencatat jumlah pelanggaran disiplin ASN masih tergolong tinggi. Sejak kementerian tersebut berdiri, terdapat 774 kasus yang telah ditindak.

Dari data wilayah, pelanggaran di sektor imigrasi paling banyak terjadi di Jakarta dengan 69 kasus, sementara di bidang pemasyarakatan tertinggi berada di Kalimantan Tengah dengan 52 kasus.

Mayoritas pelanggaran masuk kategori sedang hingga berat, dengan bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah ketidakhadiran tanpa keterangan atau mangkir dari tugas.

‎Sebagai langkah pencegahan, Kemenimipas terus memperkuat sistem pengawasan internal. Sejumlah strategi diterapkan, mulai dari pengendalian internal yang lebih ketat, pemetaan profil pegawai, hingga pembangunan zona integritas di setiap unit kerja.

‎Yan menegaskan, penegakan disiplin akan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. “Ini bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik sekaligus marwah institusi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Ungkap 31 Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Wilayah dalam Operasi Saber Bersinar 2026
‎Polres Cimahi Bongkar 72 Kasus Narkoba, 80 Tersangka Ditangkap di Bandung Raya
‎Polresta Pontianak Tangkap Otak TPPO Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Kepulauan Meranti
‎Polresta Sidoarjo Bongkar 36 Kasus 3C, 43 Pelaku Berhasil Diringkus ‎
Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Pati Kini Berstatus Tersangka ‎
Ricuh May Day di Bandung: Kapolda Sebut Bukan Buruh, Kelompok Misterius Berpakaian Hitam Diduga Sudah Terorganisir
‎Bareskrim Polri Ringkus 330 Tersangka Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Ratusan Miliar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

BNN Ungkap 31 Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Wilayah dalam Operasi Saber Bersinar 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:22 WIB

‎Polres Cimahi Bongkar 72 Kasus Narkoba, 80 Tersangka Ditangkap di Bandung Raya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:02 WIB

‎Polresta Pontianak Tangkap Otak TPPO Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Kepulauan Meranti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

‎Polresta Sidoarjo Bongkar 36 Kasus 3C, 43 Pelaku Berhasil Diringkus ‎

Berita Terbaru