Gagalkan Pengiriman Ilegal 68 Orang ke Malaysia, Aparat Ungkap Dugaan TPPO di Dumai

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎DUMAI, Rajawali Investigasi – Aparat gabungan di Kota Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal puluhan calon pekerja migran ke Malaysia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Kamis (23/04/2026). Dalam operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 68 orang, yang terdiri dari 61 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 7 Warga Negara Asing (WNA).

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam menggagalkan rencana pengiriman tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak imigrasi akan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik penyelundupan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Sinergi antar aparat sangat penting dalam mencegah kejahatan seperti ini. Kami berkomitmen tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO maupun TPPM,” ujarnya.

‎Penindakan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Polres Dumai, Polsek Medang Kampai, BP3MI, hingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melalui unit intelijen dan penindakan keimigrasian.

Baca Juga:  ‎Polresta Pontianak Tangkap Otak TPPO Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

‎Dari hasil pendataan awal, para WNI yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah daerah di luar Riau, seperti Aceh, Sumatera Barat, Jambi, hingga Lombok. Sementara itu, tujuh WNA yang ikut diamankan terdiri dari enam orang yang diduga berasal dari etnis Rohingya Myanmar dan satu warga negara Bangladesh.

‎Mereka diduga hendak diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut di kawasan pesisir Pantai Selinsing, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, dengan tujuan akhir Malaysia.

‎Dalam kasus ini, aparat juga telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai penyedia tempat penampungan sementara serta sopir yang mengangkut para calon pekerja migran tersebut.

‎Pihak imigrasi menyebut wilayah pesisir Dumai masih menjadi titik rawan praktik pengiriman ilegal. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat melalui kerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah.

‎Sebagai langkah lanjutan, para WNI yang diamankan diberikan sosialisasi terkait bahaya TPPO dan TPPM. Sementara itu, tujuh WNA kini masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Pati: Dugaan Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Seret Bupati dan Tiga Kades
Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan
ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap
Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap
Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya
Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Grup Inses di Media Sosial, Ribuan Anggota Masih Ditelusuri ‎
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang Ditahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:43 WIB

ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:16 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya

Berita Terbaru

Internasional

AS Dorong China Tekan Iran untuk Redakan Ketegangan di Kawasan Teluk

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:33 WIB