Gagalkan Pengiriman Ilegal 68 Orang ke Malaysia, Aparat Ungkap Dugaan TPPO di Dumai

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎DUMAI, Rajawali Investigasi – Aparat gabungan di Kota Dumai berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal puluhan calon pekerja migran ke Malaysia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Kamis (23/04/2026). Dalam operasi itu, petugas mengamankan sebanyak 68 orang, yang terdiri dari 61 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 7 Warga Negara Asing (WNA).

‎Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi dalam menggagalkan rencana pengiriman tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak imigrasi akan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap praktik penyelundupan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Sinergi antar aparat sangat penting dalam mencegah kejahatan seperti ini. Kami berkomitmen tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO maupun TPPM,” ujarnya.

‎Penindakan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Polres Dumai, Polsek Medang Kampai, BP3MI, hingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melalui unit intelijen dan penindakan keimigrasian.

Baca Juga:  Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

‎Dari hasil pendataan awal, para WNI yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah daerah di luar Riau, seperti Aceh, Sumatera Barat, Jambi, hingga Lombok. Sementara itu, tujuh WNA yang ikut diamankan terdiri dari enam orang yang diduga berasal dari etnis Rohingya Myanmar dan satu warga negara Bangladesh.

‎Mereka diduga hendak diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut di kawasan pesisir Pantai Selinsing, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, dengan tujuan akhir Malaysia.

‎Dalam kasus ini, aparat juga telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai penyedia tempat penampungan sementara serta sopir yang mengangkut para calon pekerja migran tersebut.

‎Pihak imigrasi menyebut wilayah pesisir Dumai masih menjadi titik rawan praktik pengiriman ilegal. Oleh karena itu, pengawasan akan terus diperketat melalui kerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah.

‎Sebagai langkah lanjutan, para WNI yang diamankan diberikan sosialisasi terkait bahaya TPPO dan TPPM. Sementara itu, tujuh WNA kini masih dalam proses penanganan sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Sehari Setelah Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN
Pajero, HR-V hingga Innova Eks Koruptor Dilelang KPK, Harga Dibuka Mulai Puluhan Juta
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Senin, 8 Juni 2026 - 00:25 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Senin, 8 Juni 2026 - 00:10 WIB

Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”

Berita Terbaru