‎Polresta Sidoarjo Bongkar 36 Kasus 3C, 43 Pelaku Berhasil Diringkus ‎

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Christian Tobing memaparkan hasil pengungkapan kasus di Mapolresta Sidoarjo


‎SIDOARJO | Rajawali Investigasi

Upaya pemberantasan tindak kriminal jalanan, terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo. Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Sidoarjo, Christian Tobing mengungkapkan, selama empat bulan terakhir pihaknya bersama polsek jajaran berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka dari total 36 kasus yang berhasil diungkap.

‎“Pengungkapan dilakukan secara intensif oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama seluruh polsek di wilayah hukum kami,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Dari total kasus tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo menangani 11 perkara, yang terdiri atas 3 kasus curat, 1 kasus curas, dan 7 kasus curanmor dengan jumlah 15 tersangka. Sementara itu, polsek jajaran berhasil mengungkap 25 kasus lainnya, meliputi 13 kasus curat, 1 kasus curas, dan 11 kasus curanmor dengan total 28 tersangka.

Polisi menyebut para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara. Pada kasus curanmor, pelaku umumnya merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci T, bahkan ada yang memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menempel di motor. Sedangkan dalam kasus curat, pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu maupun jendela.

Baca Juga:  ‎Polresta Pontianak Tangkap Otak TPPO Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

‎Christian menambahkan, sebagian besar tersangka yang ditangkap diketahui merupakan pelaku residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

‎“Mayoritas pelaku merupakan residivis, sehingga menjadi perhatian khusus bagi kami dalam upaya penindakan maupun pencegahan,” tegasnya.

‎Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas kendaraan, sebagian motor telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, tipe kendaraan, hingga dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9 unit sepeda motor telah dipinjam-pakaikan kembali kepada pemilik ataupun ahli waris yang berhak.

‎Meski kendaraan sudah dikembalikan, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru