OTT KPK di Pati: Dugaan Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Seret Bupati dan Tiga Kades

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas KPK mengawal salah satu tersangka usai OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA | Rajawali Investigasi 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka masing-masing adalah SDW, serta tiga kepala desa yaitu YON, JION, dan JAN.

Dalam konstruksi perkara, Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya membuka rencana pengisian sekitar 601 formasi perangkat desa yang dijadwalkan pada Maret 2026. Pada tahap inilah dugaan praktik pemerasan terjadi.

SDW diduga meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa dengan rentang nilai sekitar Rp.165 juta hingga Rp.225 juta per orang. Untuk menjalankan pengumpulan dana tersebut, SDW disebut menunjuk YON dan JION sebagai pihak penghubung di lapangan.

Permintaan tersebut juga disertai tekanan, dengan ancaman bahwa formasi jabatan bisa tidak dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak mengikuti ketentuan yang diminta.

Baca Juga:  Ricuh May Day di Bandung: Kapolda Sebut Bukan Buruh, Kelompok Misterius Berpakaian Hitam Diduga Sudah Terorganisir

Hingga pertengahan Januari 2026, JION disebut telah mengumpulkan sekitar Rp.2,6 miliar dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Jaken. Uang tersebut kemudian dihimpun bersama JAN sebelum diserahkan kepada YON, dan selanjutnya diduga diteruskan kepada SDW.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sebagai barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan KUHP terkait.

KPK kemudian menahan para tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 20 Januari 2026.

Selain penindakan, KPK menegaskan bahwa upaya pencegahan tetap menjadi fokus, terutama di tingkat pemerintahan desa yang rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.

Salah satu program yang terus didorong adalah penguatan tata kelola melalui inisiatif Desa Antikorupsi, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan pemerintahan desa.

 

Sumber: Redaksi | KPK

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan
ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap
Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap
Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya
Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Grup Inses di Media Sosial, Ribuan Anggota Masih Ditelusuri ‎
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang Ditahan
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar Ditahan Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:43 WIB

ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:16 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya

Berita Terbaru

Internasional

AS Dorong China Tekan Iran untuk Redakan Ketegangan di Kawasan Teluk

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:33 WIB