Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penahanan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS (45), sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LAMPUNG | Rajawali Investigasi


‎Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menetapkan Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, berinisial IS sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan.

‎IS ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (29/4/2026) dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Pelaksana tugas dari Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan, mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa yang berdampak pada kerugian negara.

Baca Juga:  Gagalkan Pengiriman Ilegal 68 Orang ke Malaysia, Aparat Ungkap Dugaan TPPO di Dumai

‎“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Agung.

‎Berdasarkan hasil penyidikan, Desa Bangunan pada 2024 mengelola anggaran lebih dari Rp.2 miliar yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dari proses audit dan pendalaman perkara, negara diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp.651 juta.

‎Kejaksaan menyebut penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pada perkembangan berikutnya, Kejari Lampung Selatan juga menetapkan Sekretaris Desa Bangunan berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru