Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Grup Inses di Media Sosial, Ribuan Anggota Masih Ditelusuri ‎

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rajawali Investigasi

Kasus pemburuan admin dan anggota grup media sosial bermuatan inses dan pornografi anak yang diungkap Bareskrim Polri pada Mei 2025 masih menjadi perhatian nasional hingga 2026.

Penanganan perkara tersebut terus berkembang seiring pendalaman penyidik terhadap ribuan anggota grup dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan penyebaran konten asusila di ruang digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap enam orang yang diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi bertema hubungan sedarah (inses), termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya menyatakan, “Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.

Baca Juga:  Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap

Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman.” ‎Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

‎Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam pernyataan resmi Divisi Humas Polri.

‎Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Komnas Perempuan.

Dalam pernyataan sikap resminya pada 28 Mei 2025, Komnas Perempuan mengecam keberadaan grup “Fantasi Sedarah” yang dinilai menormalisasi kekerasan seksual dalam keluarga dan membahayakan perempuan serta anak di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru