Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Grup Inses di Media Sosial, Ribuan Anggota Masih Ditelusuri ‎

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Rajawali Investigasi

Kasus pemburuan admin dan anggota grup media sosial bermuatan inses dan pornografi anak yang diungkap Bareskrim Polri pada Mei 2025 masih menjadi perhatian nasional hingga 2026.

Penanganan perkara tersebut terus berkembang seiring pendalaman penyidik terhadap ribuan anggota grup dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan penyebaran konten asusila di ruang digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap enam orang yang diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi bertema hubungan sedarah (inses), termasuk konten yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya menyatakan, “Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.

Baca Juga:  Penggerebekan Miras Ilegal di Ciamis: Polisi Amankan Ribuan Botol dan Tiga Pelaku

Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman.” ‎Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

‎Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah tersangka berpotensi bertambah. “Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” ujar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam pernyataan resmi Divisi Humas Polri.

‎Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Komnas Perempuan.

Dalam pernyataan sikap resminya pada 28 Mei 2025, Komnas Perempuan mengecam keberadaan grup “Fantasi Sedarah” yang dinilai menormalisasi kekerasan seksual dalam keluarga dan membahayakan perempuan serta anak di ruang digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Pati: Dugaan Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Seret Bupati dan Tiga Kades
Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan
ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap
Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap
Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang Ditahan
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar Ditahan Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kasus ADD 2023–2024 Menggulung Kades Pragaan Daya, Kejari Lakukan Penahanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:43 WIB

ASN Pemkab Polman Ditangkap Usai Diduga Curi Puluhan AC dan Lampu Kantor Bupati

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:16 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal 24 Jam, 171 Kasus Kejahatan Jalanan Diungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Kades Bangunan Lampung Selatan Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 651 Juta Terungkap

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta untuk Judi Online dan Trading, Kejari Ungkap Modusnya

Berita Terbaru

Internasional

AS Dorong China Tekan Iran untuk Redakan Ketegangan di Kawasan Teluk

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:33 WIB