‎Kemendagri Siapkan Kompetisi Kinerja Antardaerah, Rp.1 Triliun Disalurkan untuk Daerah Berkinerja Tinggi

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026 di Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

‎JAKARTA | Rajawali Investigasi

‎Pemerintah pusat mulai mengubah pola pembinaan daerah dari sekadar evaluasi administratif menjadi kompetisi terbuka berbasis capaian. Melalui skema penilaian regional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan anggaran hingga Rp.1 triliun untuk mendorong pemerintah daerah berlomba menunjukkan hasil nyata di sektor ekonomi dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Skema itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat pelaksanaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan di Balikpapan, Selasa malam, 5 Mei 2026.

‎Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut, pembagian wilayah menjadi enam regional dilakukan agar kompetisi antardaerah berlangsung lebih seimbang.

“Ini kita bagi menjadi enam regional agar kompetisinya lebih adil karena karakteristik tiap daerah berbeda,” ujar Tito.

‎Pendekatan tersebut membuat penilaian tidak lagi dilakukan secara nasional yang terlalu luas, melainkan dikelompokkan berdasarkan kawasan sehingga perbandingan kinerja antar daerah menjadi lebih proporsional.

‎Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi hanya dibandingkan dengan provinsi lain dalam kawasan yang sama, begitu pula kota dan kabupaten.

‎Fokus penilaian pemerintah tahun ini diarahkan pada indikator yang dinilai langsung menyentuh masyarakat, mulai dari kemampuan menekan pengangguran, mengendalikan inflasi daerah, mengurangi kemiskinan dan stunting, hingga kemampuan kepala daerah membangun inovasi pembiayaan pembangunan.

Baca Juga:  FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan

‎Tak hanya memberikan penghargaan simbolis, pemerintah juga mengaitkan penilaian tersebut dengan insentif fiskal. Daerah terbaik memperoleh tambahan anggaran miliaran rupiah untuk mendukung program prioritas di daerah masing-masing.

‎Tito menegaskan bahwa dana tersebut diarahkan untuk memperkuat program prioritas daerah. “Dana ini bukan sekadar hadiah, tapi untuk mendukung kinerja daerah,” kata Tito.

‎Pemerintah menetapkan hadiah Rp.3 miliar bagi peraih posisi pertama, Rp.2 miliar untuk posisi kedua, dan Rp.1 miliar bagi posisi ketiga.

‎Di sisi lain, Kemendagri melibatkan Tempo sebagai pihak independen dalam proses penjurian untuk menjaga objektivitas serta transparansi hasil penilaian.

‎Program ini sebelumnya telah digelar di regional Sumatra dan akan berlanjut ke Sulawesi, Jawa-Bali, Maluku-Nusa Tenggara, hingga Papua.

‎Tito menilai, banyak daerah sebenarnya memiliki kinerja baik dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik, namun belum semuanya mendapat sorotan yang sepadan.

‎Melalui skema kompetisi ini, pemerintah ingin menempatkan capaian daerah sebagai ukuran utama, sekaligus memperluas ruang apresiasi terhadap kinerja kepala daerah di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat
Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan
Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?
Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar
Rp3,17 Miliar Dana GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan
FORMASI Layangkan Surat Audiensi ke Ketua DPRD Kuningan, Desak Bongkar Legalitas Kajian KJPP UNPAS yang Jadi Dasar Tunjangan Dewan
Seluruh Kegiatan Bidang PAUD Disdikbud Kuningan Senilai Rp325 Juta Tercatat Tidak Dilaksanakan, Dana GU Tetap Dicairkan
Revitalisasi Sekolah di Kuningan Bukan Sekadar Membangun Gedung Baru, Pengelolaan Aset Daerah Juga Harus Dipertanggungjawabkan
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:50 WIB

Belajar dari KUD, Koperasi Desa Merah Putih Jangan Sampai Menjadi Proyek Sesaat

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:09 WIB

Di Balik Revitalisasi SDN 1 Cinagara: Material, Gambar Kerja, dan Pengawasan Mulai Dipertanyakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:27 WIB

Media Gathering DPRD Kuningan: Membangun Kemitraan atau Menguji Independensi Pers?

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:58 WIB

Terungkap! Bendahara Disdik Kuningan Akui Tunggakan Premi Rp 415 Juta dalam Surat Bermaterai, BPK Sebut Hingga Pemeriksaan Berakhir Belum Dibayar

Senin, 20 Juli 2026 - 06:08 WIB

Rp3,17 Miliar Dana GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan

Berita Terbaru