Ciamis | Rajawali Investigasi
Upaya Kepolisian Resor Ciamis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi cepat yang digelar di Kecamatan Cikoneng, aparat berhasil mengungkap gudang penyimpanan sekaligus jaringan distribusi minuman keras (miras) ilegal berskala besar.
Ribuan botol miras berbagai jenis diamankan sebelum sempat beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/4/2026).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa petugas bergerak menuju sebuah rumah di Dusun Awisari, Desa Cikoneng, yang diduga menjadi pusat penyimpanan.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan botol miras serta mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AS (70), RPS (32), dan WU (46).
“Petugas berhasil mengamankan pihak yang berperan sebagai pemilik barang, penjual, hingga kurir. Ini bentuk respons tegas Polri terhadap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban,” ungkap Hendra, Minggu (26/4/2026).
Dalam keterangan terpisah saat press release, Wakapolres Ciamis, Sujana, mengungkapkan bahwa barang bukti miras tersebut didatangkan dari wilayah Bandung.
Tersangka AS diduga sebagai pengendali utama distribusi yang memasok ke sejumlah daerah, seperti Banjar, Tasikmalaya, hingga Malangbong.
Dari hasil penggerebekan di tiga titik penyimpanan, petugas menyita berbagai jenis miras, mulai dari minuman tradisional hingga produk impor.
Para pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 ribu per botol dari penjualan ilegal tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 dengan ancaman sanksi berupa kurungan dan denda maksimal Rp.50 juta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan guna mengembangkan jaringan yang lebih luas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas serupa.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami akan terus meningkatkan patroli agar wilayah tetap aman dan terbebas dari peredaran miras ilegal,” pungkas Hendra.















