Polres Metro Jakut Ungkap 15 Kasus, 26 Pelaku Kejahatan Diamankan

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Metro Jakut  AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur melakukan jumpa pers pengungkapan kasus kejahatan sejak Januari hingga April 2026 di Jakarta, Selasa (14/4/2026)

JAKARTA, Rajawali Investigasi – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan bahwa para pelaku terlibat dalam berbagai jenis kejahatan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penganiayaan berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total ada 26 tersangka dari 15 kasus yang berhasil kami ungkap dalam periode empat bulan terakhir,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Satuan Reserse Kriminal bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Jakarta Utara. Penindakan difokuskan pada kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.

Baca Juga:  ‎Bareskrim Polri Ringkus 330 Tersangka Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Ratusan Miliar

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Awaludin Kanur, mengungkapkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi yang paling dominan, dengan total sembilan kejadian.

“Selain curanmor, penggunaan senjata tajam juga masih cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir,” jelasnya.

Pihak kepolisian berharap, publikasi hasil pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Awaludin juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menekan angka kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan. Kolaborasi ini menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rajawaliinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD
Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi
Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK
Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap
Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta
Usai Dipecat dari Polri, Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Jalani Pemeriksaan Bareskrim
Kasus Dugaan Keterlibatan Pelajar dalam Peredaran Sinte, LEFT Institute Minta Aparat Tidak “Main Mata”
Kejagung Jemput Paksa Tiga Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polres Kuningan Perkuat Pengawasan Haji dan Umrah, Satukan Langkah Cegah Travel Ilegal Lewat FGD

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:54 WIB

Diduga Manipulasi Data Dapodik untuk Lolos PPPK, Oknum Guru SDN 1 Cijemit Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dari Muzakir hingga Edison, Kursi Bupati Muara Enim Tak Pernah Sepi dari KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:58 WIB

Truk Rokok Ilegal Disergap di Tol Jakarta, Negara Selamatkan Rp 8,66 Miliar dari Jaringan Distribusi Gelap

Senin, 8 Juni 2026 - 07:26 WIB

Jejak Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cipancar: Eks Kades YS Ditahan Setelah Terungkap Hasil Audit Rp 653 Juta

Berita Terbaru